Lindungi Masyarakat dari Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik yang Berisiko terhadap Kesehatan, Badan POM Kembali Terbitkan Public Warning selengkapnya >>
PENJELASAN BADAN POM RI Tentang Isu Produk Herbal yang Dapat Menyembuhkan Pasien COVID-19 selengkapnya >>
Produk Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan selengkapnya >>
Kontak Kami:
Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan
Badan POM RI
Gedung C Lt. 2
Jl. Percetakan Negara No. 23
Jakarta Pusat 10560 - Indonesia
Telepon: (021) 4244691 ex 1044